Artis Luna Maya ditahan, tersangka kasus pembuatan video porno yang diduga melibatkan Ariel Peterpan dan Cut Tari, ditahan di rumah tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sejak Rabu malam (14/7) sekira pukul 22.00 WIB.
"Polisi menahan Luna karena dianggap tidak kooperatif," kata Kepala Penerangan Umum (Kapenum) Divisi Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Marwoto Soeto, di Jakarta, Kamis.
Luna ditahan dalam kasus pembuatan video mesum yang diduga melibatkan dirinya, Ariel Peterpan, dan Cut Tari, kata Marwoto.
Luna dan Cut Tari ditetapkan sebagai tersangka Kamis pekan lalu (8/7), sementara Ariel sudah lebih dulu.
Selanjutnya, para penyidik akan melakukan pemberkasan kepada tiga tersangka yakni Ariel, Luna dan Cut Tari secara terpisah untuk diajukan ke pihak penuntut.
Kedua artis yang diduga terlibat dalam pembuatan video mesum dengan artis Nazriel Irham alias Ariel dan diancam dengan pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang asusila.
Polri sebelumnya sudah menetapkan tersangka Ariel dan telah menahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (22/6).
"Polisi menahan Luna karena dianggap tidak kooperatif," kata Kepala Penerangan Umum (Kapenum) Divisi Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Marwoto Soeto, di Jakarta, Kamis.
Luna ditahan dalam kasus pembuatan video mesum yang diduga melibatkan dirinya, Ariel Peterpan, dan Cut Tari, kata Marwoto.
Luna dan Cut Tari ditetapkan sebagai tersangka Kamis pekan lalu (8/7), sementara Ariel sudah lebih dulu.
Selanjutnya, para penyidik akan melakukan pemberkasan kepada tiga tersangka yakni Ariel, Luna dan Cut Tari secara terpisah untuk diajukan ke pihak penuntut.
Kedua artis yang diduga terlibat dalam pembuatan video mesum dengan artis Nazriel Irham alias Ariel dan diancam dengan pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang asusila.
Polri sebelumnya sudah menetapkan tersangka Ariel dan telah menahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (22/6).